Selamat datang di website Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cianjur. 2024 All Rights Reserved

I. Bidang Organisasi dan Sarana

WAKIL KETUA I : ADENG SAMAN.

  • Bidang Organisasi : Beni Helmi, S.Pd.
  • Bidang Litbang : Jojo Sutarjo.
  • Bidang Umum & Aset : Syarif Kusna Wiria, A.Md dan Zaenal Mustopa

II. Bidang Pembinaan dan Prestasi

WAKIL KETUA II : AMRIL RAHMAT SOLIHIN, S.Pd.

  • Bidang Pembinaan Hukum Olahraga : Taufiq Ismail, S.H.
  • Bidang Pembinaan Prestasi : Firman Nurdiansyah, S.Pd.
  • Bidang Sport & Science : M. Syamsul Taufik, M.Pd.
  • Bidang Pendidikan & Penataran : Mela Aryani, M.Pd.
  • Bidang Kesehatan Olahraga : dr. H. Sani Sanjaya dan dr. HJ. Intan Rosediana

III. Bidang Perencanaan Program dan Anggaran

WAKIL KETUA III : ROBBI ERLANGGA, S.STP., M.Tr.A.P.

  • Bidang Perencanaan DAN Program Anggaran : Irvan Nurpandi, S.T., M.Sc

IV. Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Kerjasama

WAKIL KETUA IV : BAYU EKA PRAYOGA, S.E., S.H

  • Bidang Komunikasi Teknologi Digital : Andy Ramadhany Rahayu, S.T.
  • Bidang Tim Kreatif dan Event : Arip Muhamad

Tentang KONI Kabupaten Cianjur

  • 01 Sejarah KONI Kabupaten Cianjur I

    TAHUN 1938 -Di tengah keresahan terhadap diskriminasi penggunaan fasilitas olahraga, para pemuda Indonesia mendirikan Ikatan Sport Indonesia (ISI). Berbentuk federasi, ISI beranggotakan PSSI (Perserikatan Sepak Bola Indonesia), Pelti (Perserikatan Lawn Tenis Indonesia), dan Perserikatan Bola Keranjang Seluruh Indonesia (PBKSI).

    TAHUN. 1946 PORI (Persatuan Olahraga Republik Indonesia) sebagai badan olahraga bersifat nasional dan KORI (Komite Olimpiade Republik Indonesia) dibentuk oleh para Pemimpin olahraga eks pengurus GELORA, eks pengurus PUTERA, pengurus ISI dll., pada Kongres Olahraga I di Surakarta.

    1948 PON I diselenggarakan di Surakarta (9-9-1948). PORI dan KORI membentuk delegasi untuk menghadiri Olympic Games XIV, London, namun gagal karena situasi politik.

    1949 Kongres PORI III, Induk Organisasi mendapat hak otonomi, PORI sebagai badan koordinator.

    1950 PORI diubah jadi Persatuan Olahraga Indonesia (PORI) KORI diubah jadi KOI (Komite Olimpiade Indonesia)

    1951 Indonesia ikut serta dalam Asian Games I di New Delhi. Dalam persiapan tim ke Asian Games terjadi adanya tumpang tindih pelaksanaan tugas antara PORI dan KOI. Pada Kongres PORI. KOI bertepatan dengan PON II di Jakarta, dicapai kesepakatan bahwa demi efisiensi PORI melebur ke KOI. Ketua tetap Sri Sultan Hamengku Buwono IX.



  • 1952 KOI mendapat pengakuan IOC dan untuk pertama kali Indonesia ikut serta pada Olympic Games XV Helsinki.

    1959 DAGI (Dewan Asian Games Indonesia) dibentuk pemerintah. Tugas DAGI mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962 dan KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.

    1961 KOGOR (Komando Gerakan Olahraga) dibentuk pemerintah. Tugas KOGOR mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia. Indukinduk organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.

    1962 DEPORA (Departemen Olahraga) dibentuk, dipimpin oleh Menteri Maladi. Asian Games IV diselenggarakan di Jakarta (24/8 - 4/9 – 1962).

    1963 Februari, KOI diskors oleh IOC karena tidak mengundang Israel dan Taiwan dalam Asian Games IV.Juni, skorsing dicabut oleh IOC. GANEFO I diselenggarakan di Jakarta (10 – 22/11-1963).

    1964 DORI (Dewan Olahraga Republik Indonesia) dibentuk pemerintah. Semua organisasi, KOGOR, KOI, Induk organisasi olahraga dimasukkan dalam DORI.

  • 1965 Sekretariat Bersama Indukinduk Organisasi Cabang Olahraga dibentuk (25 Desember 1965), mengusulkan mengganti DORI menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik. Presidium Sekretariat Bersama (Sek Ber)

    1966 SK Presiden (Soekarno) No. 143 A dan 156 A tahun 1966 mengukuhkan dibentuknya KONI (“lama”) sebagai pengganti DORI. Badan baru ini tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh Induk Organisasi Olahraga berkenaan situasi politik pada masa itu Kabinet Ampera dibentuk oleh Presiden Soeharto. Depora dibubarkan dan dibentuk Direktorat Jenderal Olahraga dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. KONI (“baru”) dibentuk oleh Induk Organisasi Olahraga (31 Desember 1966) dengan Ketua Sri Sultan Hamengbuwono IX. KOI diketuai oleh Sri Paku Alam VIII.

    1967 KONI dikukuhkan dengan SK Presiden Soeharto No. 57. Status KONI sebagai berikut:
    KONI adalah badan mandiri dan non pemerintah, artinya kegiatan olahraga kembali kepada masyarakat.
    KONI sebagai mitra membantu pemerintah dibidang olahraga.
    KONI tidak dikendalikan kelompok kekuasaan dan bebas dari kepentingan politik

  • 1978 -Dengan alasan efisiensi KONI–KOI menjadi satu, pengurusnya sama namun fungsinya berbeda.
    KONI melakukan pembinaan di dalam negeri
    KOI melakukan kegiatan dalam hubungan luar negeri
    Ketua Umum KONI sekaligus Ketua KOI, Sri Sultan HB IX.

    1981 -MUSORNAS IV KONI mengesahkan AD/ART dengan menetapkan KONI ibarat sekeping mata uang dua sisi yang kedalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan keluar berstatus sebagai KOI. Kondisi tersebut berlangsung sampai keberadaan KONI saat ini.

    2005 -Pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan memecah KONI menjadi KON dan KOI. KON melakukan pembinaan dalam negeri dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional, KOI melakukan kegiatan pengiriman atlet keluar negeri dan penyelenggara pekan olahraga internasional di Indonesia.

  • 2007 -Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sebagai peraturan pelaksanaan UU No.3 Tahun 2005. KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) antara lain mengesahkan anggaran dasar KONI dan KOI serta Rita Subowo sebagai Ketua Umum KONI dan KOI masa bakti 2007-2011.

    2010-Rakor di Surabaya, seluruh peserta KONI Provinsi merekomendasikan pembentukan Pokja Amandemen UU No. 3 Tahun 2005 tentang SKN dan penyatuan KONI dan KOI.

    2011 -Musornas KONI di NTB, Tono Suratman terpilih sebagai Ketua Umum KONI Pusat.

    2012 -RAT KONI memutuskan perlu adanya penyempurnaan AD/ART KONI. Dibentuk Pokja dari unsur KONI Pusat, KONI DKI Jaya, Kalbar, Sultra, PB Perbakin, dan PB IKASI. Pada Desember 2012, Rembuk Olahraga Nasional KONI di Balikpapan merekomendasikan perlunya pemerintah menetapkan aturan untuk KONI yang implementatif sebagai satu-satunya wadah organisasi dalam mencapai prestasi Nasional menuju prestasi Internasional.

  • VISI

    Menjadikan Koni Sebagai Organisasi Yang Independen Dan Profesional, Untuk Membangun Prestasi Olahraga Nasional, Guna Mengangkat Harkat Dan Martabat Bangsa Indonesia.

    MISI

    Meningkatkan Prestasi Olahraga Indonesia, Melalui Pembinaan Organisasi Dan Peningkatan Sumber Daya Olahraga Yang Efektif, Penggunaan Sport Science & Technology, Serta Membangun Karakter Olahragawan Guna Menciptakan Atlet Yang Berprestasi Di Tingkat Daerah, Nasional Dan Internasional.



Berita

Berita seputar agenda dan kegiatan KONI Kabupaten Cianjur

  • All
  • Pekan Olahraga Nasional (PON)
  • KEJURNAS
  • PORPROV
  • KEJURDA
  • Kegiatan Sosial
  • Selengkapnya

asdfvgsdfvg

administrator

SHARON SIAP PERSEMBAHKAN MEDALI EMAS PON XXI SUMUT-ACEH 2024

administrator

Galeri

Galeri dari KONI Cianjur.

Dokumen Publikasi

Laporan KONI Kabupaten Cianjur

Pengurus KONI

Pengurus KONI Kabupaten Cianjur

M. ABDUL AZIS SEFUDIN

KETUA UMUM

H. TENDI HIDAYAT RAMLI, M.Pd.

KETUA HARIAN

ADENG SAMAN

WAKIL KETUA I (ORDASAR)

AMRIL RAHMAT SOLIHIN, S.Pd.

WAKIL KETUA II (BINPRES)

ROBBI ERLANGGA, S.STP., M.Tr.A.P.

WAKIL KETUA III (RENA)

BAYU EKA PRAYOGA

WAKIL KETUA IV (MSDK)

Ir. DODDY PERMADI, M.M.

SEKRETARIS UMUM

RIAN PURWAWIWITAN

BENDAHARA UMUM

YUDHI ERIK SETIAWAN

WAKIL SEKRETARIS

EKA FIRDAUS

WAKIL BENDAHARA

SEGI TABAH HERMANSYAH, SE., M.Ak., Ak., CA

BADAN AUDIT INTERNAL

BENI HELMI, S.Pd.

ORGANISASI

TAUFIQ ISMAIL, S.H.

PEMBINAAN HUKUM OLAHRAGA

GUGUM MUHAMAD AKTA GUMELAR, S.Pd.

BINPRES

MELA ARYANI, M.Pd.

DIKTAR

MUHAMAD SYAMSUL TAUFIK, M.Pd.

SPORT SCIENCE & IPTEK

JOJO SUTARJO

LITBANG

dr. H. SANI SANJAYA

KESEHATAN OLAHRAGA

dr. Hj. INTAN ROSEDIANA

KESEHATAN OLAHRAGA

SYARIF KUSNA WIRIA, A.Md

UMUM DAN ASET

ZAENAL MUSTOPA, S.Ag.

UMUM DAN ASET

IRVAN NURPANDI, S.T., M.Sc.

RENA

Hj. RENNY GALUH MARLIANA, S.H., M.H.

MSD & KESEJAHTERAAN PELAKU OLAHRAGA

PUSPA DELIMA, M.Pd

MSD & KESEJAHTERAAN PELAKU OLAHRAGA

EKA MERDEKA

MEDIA, HUMAS & KERJASAMA

ANDY RAMADHANY RAHAYU

KOM. TEKNOLOGI DIGITAL

ARIP MUHAMAD, S.Pd., M.M.

BIDANG TIM KREATIF & EVENT

Kontak Kami

Alamat:

Jl. Selamet Riyadi No. 8A Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43211

Telepon:

(0263) 265024

>